Dalam kajian hukum dan media massa, moral dan etika tersebut dikaitkan pada kewajiban para jurnalistik antara lain seperti; pelaksanaan kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistiknya, tunduk pada institusi dan peraturan hukum untuk melaksanakan dengan etiket baiknya sebagaimana ketentuan-ketentuan di dalam hukum tersebut yang merupakan perangkat prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang pada umumnya sudah diterima dan disetujui oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, prinsip etika bagi profesi jurnalistik memberikan dasar hukum bagi pengelolaan pemberitaan di media secara tertib dalam hubungan antar subyek hukum.
Pada perkembangan di institusi media di Indonesia, aspek kepemilikan saham di media (kepemimpinan), ekonomi dan pemasaran media akan sangat menentukan ideologi yang diusung media, dimana ideologi tersebut jika mengarah pada pendekatan ekonomi politik media akan memunculkan pelaku media yang kurang akrab dengan etika komunikasi. Etika komunikasi di sini ditempatkan hanya sebagai instrumen belaka dan menjadi kurang bermakna dalam menentukan isi program, kualitas program serta penghormatan pelaku media terhadap hak asasi manusia yang direpresentasikan pada individu sebagai sumber informasi. Pilihan ini menimbulkan etika komunikasi pada pelaku media dianggap sudah mengalami reduksi. Pelaku media sebagai profesi telah mengambil jalan pintas dengan mengacu asas manfaat lebih mengutamakan asas manfaat dalam peliputan dan pemberitaannya, yang sekaligus paradoks dengan etika profesi yang diembannya. Diperparah lagi ketiadaan penghormatan atas asas praduga tak bersalah atas nama demi kepentingan publik untuk memperoleh informasi, akan semakin menjadikan media massa dan pelaku media sebagai pribadi-pribadi yang dominan dalam merekonstruksi dan memanipulasi realitas sosial. Hingga di sini pilihan terhadap kecenderungan pemaknaan pendekatan ekonomi politik atau pendekatan etika, sebenarnya keduanya tidak memiliki implikasi hukum yang kentara, semuanya dikembalikan kepada masing-masing pribadi yang terlibat dalam aktivitas di institusi media massa.
Saya Mika Ferawati mau bertanya pak,
Media juga menggunakan sebagian dari konten dari jurnalis warga, baik dari blog, Facebook, Twitter, Youtube dan media sosial lainnya sebagai bahan pemberitaan.Bagaimana menerapkan etika jurnalistik pada konten yang diproduksi jurnalis warga dan pengguna media sosial pak?
Jawaban
Menerapkan Etika Jurnalistik itu ditujukan kepada Jurnalisnya, jadi kajian hukum dan media massa, moral dan etika tersebut dikaitkan pada kewajiban para jurnalistik antara lain seperti; pelaksanaan kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistiknya, tunduk pada institusi dan peraturan hukum untuk melaksanakan dengan etiket baiknya sebagaimana ketentuan-ketentuan di dalam hukum tersebut yang merupakan perangkat prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang pada umumnya sudah diterima dan disetujui oleh masyarakat.
Oleh karena itu semua hal yg akan diberitakan, baik berupa narasi atau gambar harus memperhatikan aturan hukum dan etika yg sudah disepakati itu. Sementara itu untuk pengguna media sosial selagi dia hanya menggunakan untuk mendapatkan informasi tidak berkaitan langsung dg etika dan aturan hukum jurnalistik. Tapi jika dia menggunakan media sosial utk menyebarkan informasi sebagaimana pekerjaan jurnalistik maka dia wajib mengikuti dan menerapkan aturan hukum dan etika jurnalistik.
Selanjutnya Mika, Berarti pak setiap jurnalis yg namanya mau menyampaikan/menyebarkan informasi baik dari media manapun harus mengikuti aturan yg telah ditetapkan ya pak.
Tanggapan
Ya betul Mika, mereka sudah menandatangani aturan tertulis dari perusahaan media dimana mereka bernaung. Seharusnya semua orang yang berkeinginan menyebarkan berika baik narasi maupun gambar sebaiknya mereka memahami terlebih dahulu mengenai etika jurnalistik ini
Selamat pagi pak, Salam sejahtera bagi kita semua nya, saya ingin bertanya
Apakah bisa etika bermedia massa itu bisa di terapkan dalam kehidupan kita pak, jika bisa etika yang seperti apa pak yang harus di terapkan dalam kehidupan kita pak yang sesuai dengan hukum dan undang udang etika bermedia massa pak ?
Kita ini sebagai apa? Jurnalis kah ? Atau Masyarakat pengguna hasil karya jurnalistik ? Berbicara tentang etika dlm pembahasan hari ini adalah etika yg ditujukan utk awak media. Dalam kegiatan mereka sehari-hari diharuskan memperhatikan etika yg berlaku sesuai dg UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002